- 3
Nov
Akhirnya, Pimpinan non aktif KPK, Bibit dan Chandra bebas dan meninggalkan Mabes Polri jam 12 tengah malam tadi. Inilah kado terindah buat Pak Bibit Samad Rianto dan Pak Chandra, Syukur Alhamdulillah. Ya,,, akhirnya Polri mengabulkan penangguhan penahanan terhadap keduanya setelah mendengarkan dan mempertimbangkan bukti rekaman dari pihak KPK melalui sidang mahkamah konstitusi kemarin. Walaupun keduanya telah dibebaskan, mereka tetap di kenai wajib lapor. Lho, kenapa mesti wajib lapor ?, ternyata status keduanya masih sebagai tersangka. Ga apalah Pak Bibit, yang pasti sudah ada jalan terang untuk sejenak menarik nafas. Sekarang tinggal bagaimana proses pembuktian kebenaran yang sesungguhnya. Ungkap semuanya demi penegakkan keadilan dan hukum di negara Indonesia. Bravo KPK.
Baca Juga Artikel Lainnya :













4 Responses to “Bibit dan Chandra Bebas”
itu juga setelah diperdengarkan transkrip rekaman penyadapan KPK dan berbagai eleman yang berunjuk rasa. Sang buaya jadi malu. Apalagi oknum yang melontarkan istilah buaya dan cicak itu (susno duaji). wah tambah malu. Tapi sayang, bibit dan chandra dibebaskan, begitu pula anggodo dibebaskan juga. Gimana tu?Isu santer yang di dengar sih, ketika anggodo dilapaskan, TPF (tim delapan), protes alias mending bubar saja…….semoga semuanya cepet selesai. Akan seperti apa kisah cerita yang akan dijadikan sejarah untuk anaka cucu kita ini.
Ups,,, bro Myu,, jgn pake istilah buaya n cicak lg,, bs bahaya lho,,he,,he,,
Ya, qt tunggu aj prkmbanganny kasus ini, tmbah ruwet aj kaya’ benang kusut.
saya sempat denger tuh rekamannya di TV, dan sempat terkejut pula. JIka semua itu benar maka memang benar ungkapan jaman sekarang kalo uanglah yang berkuasa, semoga kebenaran itu selalu menang
Susyah,,, memang. Tp ga seluruhnya bro Dian,,he,,he,, itu hanya oknum-oknum aj.
Leave a Reply